Jakarta – Mengemudi bukan sekadar memutar kemudi dan menginjak pedal gas. Di balik aktivitas sehari-hari ini, tersemat tanggung jawab besar untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Sayangnya, seringkali konsentrasi menjadi barang langka di jalan raya, memicu kecelakaan yang tak jarang berujung fatal.

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas sebenarnya telah mewanti-wanti para pengemudi. Pasal 106 ayat 1 menegaskan, setiap pengemudi wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Namun, apa sebenarnya makna "penuh konsentrasi"? Penjelasan pasal tersebut memperjelas, konsentrasi berarti perhatian penuh tanpa gangguan, mulai dari kondisi fisik yang prima, hingga menjauhi distraksi seperti telepon, video, atau pengaruh alkohol dan obat-obatan.

Sayangnya, konsentrasi seringkali terabaikan. Padahal, kelengahan sekecil apapun bisa berakibat fatal. Pemerintah pun tak tinggal diam. Pasal 238 UU yang sama mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai dan kehilangan konsentrasi. Hukumannya tidak main-main: pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp 750.000.

Angka denda tersebut bisa jadi terasa ringan jika dibandingkan dengan risiko nyawa yang melayang. Di Inggris, misalnya, wacana hukuman mati bagi pengemudi lalai yang menghilangkan nyawa bahkan menjadi perbincangan hangat. Sebuah studi di sana menunjukkan, mayoritas warga mendukung hukuman berat tersebut, terutama bagi pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol. Padahal, hukum di Inggris sendiri sudah cukup keras, dengan rata-rata hukuman penjara sekitar empat tahun bagi pelaku.

Perbandingan ini menjadi refleksi, betapa pentingnya kesadaran untuk selalu menjaga konsentrasi saat mengemudi. Tidak ada alasan untuk abai, karena konsekuensinya terlalu besar. Bukan hanya soal sanksi hukum, tapi juga soal nyawa dan keselamatan bersama. Mengemudi dengan fokus bukan hanya kewajiban, tapi juga sebuah bentuk tanggung jawab moral.

Lantas, bagaimana caranya menjaga konsentrasi saat berkendara?

  • Istirahat Cukup: Jangan paksakan diri mengemudi jika tubuh sedang lelah atau mengantuk.
  • Jauhi Distraksi: Matikan atau silent notifikasi ponsel. Jangan menonton video atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu perhatian.
  • Hindari Alkohol dan Obat-obatan: Jangan pernah mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
  • Fokus pada Jalan: Perhatikan kondisi jalan, rambu, dan kendaraan di sekitar.
  • Jaga Emosi: Hindari mengemudi saat sedang marah atau emosi tidak stabil.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan konsentrasi, kita bisa menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman untuk semua. Ingat, konsentrasi nol, sama dengan risiko maut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini