Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien. Terbaru, Polri meluncurkan aplikasi smartphone generasi kedua untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring, yang diberi nama Signal (Samsat Digital Online). Aplikasi ini resmi beroperasi mulai Agustus 2021 dan menjadi penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, Samolnas (Samsat Online Nasional).

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin, menjelaskan bahwa Signal adalah wujud nyata dari Transformasi Polri dalam bidang pelayanan. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta melakukan pengesahan STNK tahunan secara online.

"Signal merupakan implementasi dari Transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas," ujar Kombes Pol Taslim.

Aplikasi ini saat ini baru tersedia untuk perangkat Android dan dapat diunduh melalui Google Play Store dengan kata kunci pencarian ‘Signal’ atau ‘Samsat Digital Nasional’.

Lebih lanjut, Taslim menjelaskan bahwa ide pengembangan aplikasi ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2014. Kesadaran akan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik menjadi landasan utama pengembangan Signal.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menetapkan visi ‘Presisi’ untuk Polri, yang menekankan pada kemampuan memprediksi kebutuhan masyarakat, tanggung jawab sosial, transparansi, dan keadilan. Signal, menurut Taslim, adalah salah satu wujud implementasi dari visi tersebut.

Peluncuran Signal awalnya direncanakan pada hari ke-99 masa jabatan Kapolri, namun harus diundur karena situasi pandemi Covid-19 dan kesibukan Kapolri dalam mendukung kebijakan PPKM. Akhirnya, peluncuran dilakukan pada bulan Agustus sebagai kado ulang tahun kemerdekaan.

Sebelum Signal, Polri juga telah meluncurkan program digitalisasi lainnya, seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik secara nasional, dan aplikasi ‘Sinar’ (SIM Nasional Presisi). Ketiga program ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi. Dengan adanya Signal, diharapkan masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam mengurus kewajiban pajak kendaraannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini