Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU. Sertifikasi ‘Pasti Pas!’, yang telah berjalan sejak 2007, bukan sekadar label pemanis. Pertamina tak segan mencabut sertifikasi tersebut jika SPBU terbukti melanggar standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Langkah ini diambil Pertamina sebagai upaya berkelanjutan dalam memberikan kepuasan maksimal kepada konsumen, sekaligus memperkuat daya saing di tengah ketatnya persaingan bisnis SPBU. Muhammad Resa, perwakilan dari Pertamina, menjelaskan bahwa proses sertifikasi melibatkan pihak independen, yakni TUV (Badan Sertifikasi asal Jerman) dan Balai Metrologi.
TUV akan melakukan audit rutin setiap dua bulan sekali dengan 160 item penilaian yang ketat. Sementara itu, Balai Metrologi akan melakukan pengecekan takaran menggunakan bejana tera setahun sekali untuk memastikan kuantitas BBM sesuai dengan standar.
"Sertifikasi ‘Pasti Pas!’ bukan sekadar formalitas. SPBU yang telah mendapatkan sertifikat ini wajib menjaga kualitas pelayanannya. Jika melanggar, sertifikat bisa dicabut dan SPBU akan kembali masuk dalam daftar audit bulanan," tegas Resa.
Tidak hanya SPBU yang telah bersertifikasi, SPBU yang belum mendapatkan sertifikat ‘Pasti Pas!’ pun tak luput dari pengawasan ketat. Audit bulanan diberlakukan untuk memastikan semua SPBU memenuhi standar yang ditetapkan, demi memberikan kenyamanan kepada seluruh konsumen.
Lebih lanjut, Pertamina tidak akan mentolerir SPBU yang terbukti melakukan praktik curang dan tidak dapat lagi ‘diarahkan’. Pertamina akan mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada SPBU tersebut.
Saat ini, dari total 5.200 SPBU yang dimiliki Pertamina, 4.800 di antaranya telah mengantongi sertifikasi ‘Pasti Pas!’. Masyarakat dapat dengan mudah mengenali SPBU bersertifikasi melalui logo ‘Pasti Pas!’ berwarna merah yang terpampang di pintu masuk SPBU.
Jika konsumen memiliki keluhan atau mencurigai praktik bisnis SPBU Pertamina, jangan ragu untuk menghubungi hotline Pertamina di nomor 021-500000. Dengan langkah ini, Pertamina berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produknya.