Jakarta – Kabar gembira bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM)! Perpanjangan SIM kini semakin mudah dan cepat berkat sistem online yang terintegrasi. Sebanyak 45 Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia telah terhubung dengan database e-KTP dan E-SIM, memungkinkan proses perpanjangan dilakukan di berbagai lokasi dengan lebih praktis.

Tak perlu lagi khawatir jika Anda sedang berada di luar kota atau daerah asal. Dengan sistem online ini, perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas Polres, SIM Keliling, atau bahkan SIM Corner di pusat perbelanjaan yang terdaftar. Cukup dengan membawa KTP dan SIM lama, data Anda akan langsung terdeteksi di sistem dan SIM baru dapat dicetak di tempat.

"Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus SIM," ujar seorang sumber dari Korps Lalu Lintas Polri. "Dengan sistem terintegrasi, tidak ada lagi alasan untuk menunda perpanjangan SIM karena prosesnya menjadi lebih cepat dan fleksibel."

Kehadiran sistem online ini juga diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di kantor Satpas. Masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan lokasi untuk melakukan perpanjangan SIM, sehingga dapat menyesuaikan dengan jadwal dan kebutuhan masing-masing.

Berikut adalah daftar 45 Satpas yang sudah terhubung secara online dan siap melayani perpanjangan SIM Anda:

  1. Polrestabes Surabaya
  2. Polrestabes Bandung
  3. Polrestabes Semarang
  4. Polresta Denpasar
  5. Polresta Bandar Lampung
  6. Polres Serang
  7. Polresta Palembang
  8. Polres Kupang
  9. Polres Daan Mogot
  10. Polrestro Jakarta Utara
  11. Polrestro Jakarta Barat
  12. Polrestro Jakarta Selatan
  13. Polrestro Jakarta Pusat
  14. Polrestro Jakarta Timur
  15. Polresta Tangerang
  16. Polres Tangerang Kabupaten I
  17. Polres Tangerang Kabupaten II
  18. Polrestro Bekasi Kota
  19. Polres Bekasi
  20. Polresta Depok
  21. Polresta Depok (Pasar Segar)
  22. Polres Sleman
  23. Polresta Ambon
  24. Polresta Jayapura
  25. Polres Manokwari
  26. Polres Ternate
  27. Polrestabes Makassar
  28. Polrestabes Medan
  29. Polresta Pontianak
  30. Polresta Banda Aceh
  31. Polresta Padang
  32. Polresta Pekanbaru
  33. Polresta Bengkulu
  34. Polresta Jambi
  35. Polres Mataram
  36. Polres Bulungan
  37. Polresta Banjarmasin
  38. Polres Palangkaraya
  39. Polresta Mamuju
  40. Polresta Kendari
  41. Polresta Manado
  42. Polresta Palu
  43. Polresta Pangkal Pinang
  44. Polresta Gorontalo
  45. Polresta Balerang

Dengan semakin banyaknya Satpas yang terhubung secara online, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam hal perpanjangan SIM. Jangan biarkan SIM Anda mati, segera perpanjang di lokasi terdekat dan nikmati kemudahan prosesnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini