Jakarta – Jika dulu layanan bantuan darurat di jalan identik dengan mobil, kini giliran sepeda motor yang mendapat perhatian serupa. Kawasaki, pabrikan motor ternama asal Jepang, meluncurkan program Kawasaki Road Service (KRS) dan Kawasaki Rider Protection (KRP), dua inovasi layanan purna jual yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan konsumennya.
KRS hadir sebagai solusi bagi pengendara Kawasaki yang mengalami kendala di jalan. Layanan ini beroperasi 24 jam dan menawarkan bantuan perbaikan ringan di tempat, seperti mengatasi ban bocor (khusus tubeless) dan masalah teknis lain yang memungkinkan diselesaikan segera. Jika kerusakan tergolong berat, tim KRS akan mengangkut motor ke bengkel resmi Kawasaki terdekat atau bahkan mengantarnya ke rumah konsumen. Saat ini, KRS baru tersedia di Jakarta, Bali, dan Jawa Timur, namun tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke wilayah lain di masa mendatang. Konsumen yang belum terdaftar, dapat langsung mendaftarkan diri melalui dealer resmi Kawasaki.
Selain KRS, Kawasaki juga memperkenalkan KRP, sebuah sistem perlindungan komprehensif bagi pengendara motor Kawasaki. KRP tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga perlindungan finansial dari risiko yang mungkin terjadi di jalan. Layanan ini menawarkan tiga pilar perlindungan utama, yaitu:
- Perlindungan Terhadap Motor: Memberikan ganti rugi atas kehilangan motor, kerusakan total, kerusakan sebagian, hingga kehilangan atau kerusakan aksesori motor. Besaran ganti rugi disesuaikan dengan harga motor saat diasuransikan.
- Perlindungan Tanggung Jawab Pihak Ketiga: Memberikan perlindungan hukum hingga Rp30 juta terhadap kerugian yang dialami pihak ketiga akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang diasuransikan.
- Perlindungan Bagi Pengendara: Memberikan santunan hingga Rp30 juta bagi pengendara yang mengalami kecelakaan dan berakibat fatal.
Menariknya, fasilitas KRP ini diberikan secara gratis pada tahun pertama untuk setiap pembelian motor Kawasaki baru berkapasitas 600cc ke atas. Untuk model lain, baik motor baru maupun bekas, konsumen bebas memilih untuk mendaftar menjadi anggota KRP dengan biaya yang informasinya bisa didapatkan di dealer resmi Kawasaki. Tidak hanya motor standar, motor modifikasi dan motor bekas pun dapat didaftarkan dalam program KRP.
Langkah Kawasaki ini jelas merupakan gebrakan baru di pasar layanan purna jual roda dua. Dengan menghadirkan KRS dan KRP, Kawasaki tidak hanya menjual produk, tetapi juga memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi konsumennya. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap merek Kawasaki, sekaligus menjadi standar baru dalam layanan purna jual di industri sepeda motor Tanah Air.
Program-program ini menunjukkan komitmen Kawasaki untuk memberikan lebih dari sekadar produk, tetapi juga pengalaman berkendara yang menyeluruh dan terpercaya. Konsumen kini tidak hanya dapat menikmati performa motor Kawasaki, tetapi juga merasa terlindungi dan terlayani dengan baik di setiap perjalanannya.