Jakarta – Tradisi mudik kerap kali memunculkan pilihan transportasi yang beragam, termasuk sepeda motor. Meski terkesan praktis dan ekonomis, perjalanan jauh dengan motor menyimpan segudang risiko yang patut dipertimbangkan matang. Bukan hanya soal kenyamanan, aspek keselamatan, kesehatan, hingga hukum menjadi alasan kuat mengapa kendaraan roda dua ini kurang direkomendasikan untuk menempuh rute antarkota.
Seorang pakar keselamatan berkendara dari salah satu jaringan dealer sepeda motor terkemuka, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa sepeda motor pada dasarnya didesain untuk mobilitas jarak pendek hingga menengah. Perjalanan jauh dengan motor, menurutnya, sangat berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelelahan dan penurunan konsentrasi pengendara.
"Posisi berkendara pada motor cenderung lebih statis dan melelahkan ketimbang mobil. Bayangkan berjam-jam duduk di atas jok dengan getaran konstan, ditambah terpaan angin, panas matahari, atau hujan. Ini jelas memicu kelelahan fisik dan mental yang signifikan," ujarnya saat dihubungi secara terpisah.
Lebih lanjut, ia menyoroti minimnya fitur kenyamanan pada sepeda motor. Berbeda dengan mobil yang dilengkapi dengan kursi ergonomis, pendingin udara, dan sistem suspensi yang mumpuni, motor menawarkan kenyamanan yang sangat terbatas. Ketidaknyamanan ini bukan hanya membuat perjalanan menjadi melelahkan, tetapi juga meningkatkan risiko stres yang dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Dari sisi teknis, sepeda motor juga memiliki keterbatasan dalam hal daya angkut dan stabilitas pada kecepatan tinggi. Memaksakan motor untuk membawa beban berlebih, apalagi digunakan untuk perjalanan jauh, dapat mengancam keselamatan pengendara. Hal ini diperparah dengan adanya regulasi yang tegas mengenai penggunaan kendaraan sesuai dengan peruntukannya.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara jelas mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Pelanggaran terhadap aturan ini, termasuk membawa muatan berlebihan dengan sepeda motor, dapat berakibat pada sanksi hukum yang tidak main-main.
"Regulasi ini bukan semata-mata untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain. Motor punya batasan yang perlu dihormati, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Pakar tersebut menekankan bahwa dalam perjalanan jauh, pilihan moda transportasi yang lebih aman dan nyaman sangat dianjurkan. Jika terpaksa menggunakan motor, persiapan matang menjadi kunci utama. Periksa kondisi kendaraan secara menyeluruh, gunakan perlengkapan keselamatan standar, rencanakan istirahat secara berkala, dan patuhi rambu lalu lintas.
"Jangan pernah memaksakan diri jika merasa lelah atau tidak fit. Keselamatan adalah hal yang paling utama. Utamakan perjalanan yang aman dan nyaman, bukan kecepatan atau kepraktisan semata," tutupnya.