Pemerintah tengah menggodok skema insentif motor listrik untuk tahun 2025. Meski subsidi dipastikan berlanjut, formatnya kemungkinan besar akan berbeda dibandingkan tahun 2023 dan 2024. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Cahyanto, di sela acara Industrial Wrapped 2024 di Jakarta.

"Kemungkinan polanya berbeda [untuk 2025], tapi masih sedang kami susun," kata Eko. Pernyataan ini mengindikasikan adanya evaluasi terhadap efektivitas program subsidi yang telah berjalan, serta potensi perubahan untuk memaksimalkan dampaknya.

Kuota Subsidi 2024 Hampir Ludes

Program subsidi motor listrik tahun 2024 dengan insentif Rp 7 juta per unit, tampaknya berhasil menarik minat masyarakat. Data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 20 Desember 2024 menunjukkan, kuota yang dialokasikan hampir habis. Dari total 50 ribu unit, hanya tersisa 11 kuota.

Secara keseluruhan, 63.146 unit motor listrik telah diterima masyarakat sepanjang tahun 2024. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencatatkan 11.532 unit tersalurkan. Sementara, masih ada 605 unit yang dalam proses pendaftaran.

TKDN Jadi Kunci, Produk Lokal Unggul

Salah satu syarat utama penerima subsidi motor listrik adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Hal ini bertujuan untuk mendorong industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Beberapa produsen motor listrik telah berhasil memenuhi bahkan melampaui standar TKDN ini. Merek Tangkas, misalnya, mengklaim sebagian besar komponen motor listriknya diproduksi di dalam negeri, termasuk baterai. Bahkan, dua model Tangkas, P6 Pro dan E6 Box, yang bekerja sama dengan Pindad, memiliki TKDN di atas 60 persen.

"Ini merupakan komitmen saya untuk memajukan produk dalam negeri," ujar Founder dan CEO PT Tangkas, Agung Pamungkas.

Pergeseran Skema Insentif 2025?

Dengan kuota subsidi 2024 yang hampir habis dan evaluasi yang sedang berlangsung, kemungkinan besar pemerintah akan melakukan penyesuaian untuk program tahun 2025. Perubahan skema ini bisa jadi mencakup beberapa aspek:

  • Prioritas TKDN Lebih Tinggi: Pemerintah bisa saja memberikan insentif lebih besar bagi motor listrik dengan TKDN yang lebih tinggi. Hal ini akan mendorong produsen untuk lebih banyak menggunakan komponen lokal.
  • Fokus pada Segmen Tertentu: Subsidi mungkin akan lebih fokus pada segmen motor listrik tertentu, misalnya yang lebih ramah lingkungan atau yang memiliki daya jangkau lebih luas.
  • Bentuk Insentif Baru: Tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menerapkan skema insentif yang berbeda, misalnya dalam bentuk keringanan pajak atau bantuan langsung lainnya.

Perkembangan ini patut dicermati. Bagaimana pun, insentif motor listrik adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik dan menciptakan ekosistem yang lebih berkelanjutan. Dengan skema yang lebih matang dan tepat sasaran, diharapkan program ini bisa berjalan lebih efektif di tahun 2025.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini