Jakarta, – Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sejumlah barang mewah yang berasal dari kasus korupsi.

Dari deretan barang yang dilelang, terdapat mobil dan motor gede (moge) mewah yang ditawarkan dengan harga yang menggiurkan. Bagi para pencari barang-barang bermerek dengan harga bersahabat, lelang ini bisa menjadi kesempatan emas.

Mercedes-Benz Hingga Harley-Davidson

Beberapa mobil mewah yang akan dilelang antara lain Mercedes-Benz E 300 AT lansiran 2019 dengan nilai wajar Rp 532 juta, Mercedes-Benz GLB 200 tahun 2020 senilai Rp 477 juta, hingga Lexus tahun 2016 yang dibanderol Rp 1 miliar.

Sementara untuk moge, KPKNL Jakarta III melelang sejumlah Harley-Davidson dan BMW dengan harga limit yang bervariasi. Motor Harley-Davidson B3389 SAS tahun 2014 dilepas dengan nilai limit Rp 570 jutaan, sedangkan Harley-Davidson D-2233-RK tahun 2009 dibanderol Rp 337 juta.

Proses Lelang

Lelang akan dilakukan secara online melalui situs web portal.lelang.go.id. Penawaran sudah dibuka sejak tanggal 5 Desember 2024 dan akan ditutup pada 10 Desember 2024.

Peserta lelang diwajibkan untuk menyetor uang jaminan sesuai dengan nilai barang yang diincar. Uang jaminan akan dikembalikan penuh kepada penawar yang tidak memenangkan lelang.

Antusiasme Peserta

Menurut Syarkiyah, jaksa eksekusi KPK, sudah banyak warga yang mendaftar sebagai peserta lelang. Mereka tidak hanya datang untuk menawar barang, tetapi juga melihat langsung kondisi barang-barang yang dilelang.

"Ada yang mengecek mobil, motor, elektronik, perhiasan, dan bahkan ada yang mengecek semuanya," ujar Syarkiyah.

Antusiasme peserta lelang ini menunjukkan bahwa barang-barang mewah dari hasil korupsi masih memiliki nilai jual yang tinggi. KPK berharap lelang ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus menambah pundi-pundi negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini