Jakarta, – Pemerintah berencana memperketat distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah masih akan memberikan subsidi pada BBM Pertalite dan solar, namun hanya untuk kendaraan tertentu.
"Kendaraan yang berhak menerima subsidi adalah yang berpelat kuning, seperti angkot dan transportasi umum," kata Bahlil.
Sementara itu, kendaraan berpelat hitam, seperti mobil pribadi, berpotensi tidak lagi bisa mendapatkan BBM subsidi. Menurut Bahlil, subsidi BBM harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Tidak adil jika mobil pribadi yang tidak digunakan untuk angkutan umum juga mendapat subsidi. Lebih baik kita alihkan subsidi tersebut kepada yang lebih membutuhkan," ujarnya.
Pertamina, sebagai penyalur BBM bersubsidi, saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa pencatatan pengguna BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk mendukung keputusan pemerintah.
"Pencatatan ini akan membantu pemerintah dalam mengunci dan mengelola penerima BBM subsidi, sehingga penyalurannya bisa lebih tepat sasaran," kata Riva.
Jika rencana pengetatan BBM bersubsidi ini terealisasi, maka masyarakat yang memiliki mobil pribadi harus bersiap untuk membayar harga Pertalite dan solar yang lebih tinggi. Pemerintah diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan edukasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kebijakan ini untuk menghindari kebingungan dan kesalahpahaman di kemudian hari.