Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah memberikan dampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, di sisi lain, kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas masih menjadi tantangan yang harus diatasi.

Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat signifikan pada tahun 2024. Peningkatan ini berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas hingga 26,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kehadiran ETLE telah berperan besar dalam pengurangan angka kecelakaan tersebut.

ETLE bekerja dengan memanfaatkan kamera berteknologi kecerdasan buatan (AI) yang mampu menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Identitas kendaraan yang melakukan pelanggaran juga akan terbaca, sehingga petugas dapat mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat sesuai pemilik kendaraan.

Proses konfirmasi pelanggaran dapat dilakukan melalui laman ETLE atau datang langsung ke Posko Penegakan Hukum ETLE. Pemilik kendaraan diberikan batas waktu selama 8 hari sejak terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemblokiran sementara.

Meski ETLE telah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. "Penerapan ETLE sudah terbukti efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas yang tertib masih perlu ditingkatkan," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Ke depannya, penegakan hukum berbasis teknologi akan terus dikembangkan. Fitur-fitur canggih seperti face recognition dan pengawasan kendaraan berat akan ditambahkan untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran dan mempercepat proses penegakan hukum.

"Dengan adanya teknologi, seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kita berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses transisi dari sistem manual ke digital mungkin membutuhkan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang lebih baik," pungkas Slamet.

Dengan demikian, meski ETLE telah menunjukkan efektivitasnya dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, upaya untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap aturan berlalu lintas tetap menjadi hal yang krusial demi terwujudnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini