Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Keputusan ini berpotensi mengerek harga mobil di Tanah Air.

Produsen mobil asal Tiongkok, BYD, merespons rencana kenaikan PPN ini dengan hati-hati. Eagle Zhao, Presiden Direktur PT BYD Motors Indonesia, menyatakan pihaknya masih mengamati situasi dan akan berdiskusi dengan mitra diler untuk menemukan solusi terbaik.

"Kami mendukung keputusan pemerintah. Namun, kami juga harus melihat dampaknya terhadap konsumen dan industri otomotif secara keseluruhan," ujar Eagle.

Dampak Kenaikan PPN

Kenaikan PPN dari 10% menjadi 12% diperkirakan akan menaikkan harga mobil secara signifikan. Hal ini karena PPN dibebankan pada setiap transaksi penjualan, termasuk pembelian kendaraan bermotor.

Analis industri otomotif memperkirakan kenaikan harga mobil bisa mencapai 10-15%. Artinya, mobil yang saat ini dijual Rp200 juta bisa menjadi Rp220-230 juta pada 2025.

Tidak hanya PPN, kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga akan memperburuk situasi. Kendaraan dengan harga di atas Rp2 miliar bisa dikenakan pajak hingga 20%.

Akhir Era Mobil Murah?

Kenaikan PPN dan pajak kendaraan lainnya berpotensi mengakhiri era mobil murah di Indonesia. Saat ini, banyak produsen menawarkan mobil di bawah Rp200 juta, namun dengan kenaikan pajak, harga mobil ini bisa melampaui batas tersebut.

"Jika harga mobil naik terlalu tinggi, masyarakat akan beralih ke kendaraan bekas atau bahkan ke transportasi umum," kata Budi Raharja, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial dari kenaikan pajak ini. Masyarakat kelas menengah dan bawah akan semakin kesulitan untuk memiliki kendaraan pribadi.

Namun, pemerintah juga perlu mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani rakyat. Kenaikan PPN mungkin perlu diimbangi dengan pengurangan pajak di sektor lain atau dengan memberikan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini