Pemerintah berencana memberikan stimulus berupa insentif untuk mobil hybrid. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga pertumbuhan industri otomotif di tengah penurunan target penjualan akibat pandemi.
"Insentif untuk hybrid juga salah satu yang kita sudah usulkan dan akan dibahas dalam waktu dekat," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu.
Rencana insentif ini disambut baik oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Menurut Gaikindo, insentif tersebut dapat mendongkrak penjualan mobil hybrid di Indonesia.
"Pertumbuhan mobil hybrid di Indonesia cukup pesat. Jadi insentif hybrid ini sangat penting untuk kita," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi.
Insentif yang akan diberikan pemerintah belum diumumkan secara resmi. Namun, Menteri Agus menyebut kemungkinan diberlakukannya skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) seperti yang pernah dilakukan selama pandemi.
Selain untuk merangsang penjualan, insentif ini juga bertujuan untuk menjaga sektor manufaktur otomotif di Indonesia. Industri ini melibatkan sekitar 1,5 juta pekerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Penurunan target penjualan mobil tahun ini memang berdampak signifikan pada industri otomotif. Gaikindo merevisi target dari lebih 1 juta unit menjadi 850 ribu unit, yang mengakibatkan potensi kerugian sekitar Rp 10,6 triliun.
"Penurunan itu cukup berdampak bagi sektor otomotif," kata Menteri Agus.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya melakukan berbagai upaya untuk menahan penurunan penjualan. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif untuk mobil hybrid.
Insentif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membeli mobil hybrid, sehingga dapat membantu menjaga kesehatan industri otomotif nasional.