Jakarta, – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah merilis hasil investigasi awal terkait kecelakaan beruntun di Tol Cipularang. Temuan yang mengejutkan: kelalaian sopir truk menjadi penyebab utama.
Kelalaian dalam Mengemudi
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa sopir truk mengabaikan faktor medan yang dilalui. Padahal, jalur turunan panjang menuntut pengemudi untuk menggunakan teknik mengemudi yang tepat.
"Sopir sembrono menggunakan gigi persneling tinggi saat melintasi turunan panjang, sehingga hanya mengandalkan rem untuk memperlambat laju kendaraan," tutur Slamet.
Lebih parahnya, sopir truk juga melanggar rambu lalu lintas yang mewajibkan penggunaan gigi rendah di turunan panjang. Tidak hanya itu, ia mengabaikan bunyi peringatan di dasbor truk yang mengindikasikan masalah pada sistem pengereman.
Tanggung Jawab Berjenjang
Meski kesalahan utama berada pada sopir, Korlantas Polri tidak berhenti menyelidiki kasus ini. Penyelidikan diperluas secara menyeluruh, menyasar pengelola armada, pemilik kendaraan, bengkel, hingga pembangun jalan.
"Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas tragedi ini," tegas Slamet.
Jika terbukti lalai, semua pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas. Seperti dalam kasus kecelakaan di Subang sebelumnya, pengemudi, pemilik bengkel, dan pengelola armada dijatuhi hukuman penjara.
Prioritaskan Keselamatan
Kasus Tol Cipularang menjadi pengingat betapa pentingnya memprioritaskan keselamatan dalam berkendara. Pengemudi, terutama yang mengelola kendaraan umum, harus lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Keselamatan harus menjadi prioritas utama," pesan Slamet. "Pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh sebelum berangkat juga sangat penting untuk mencegah tragedi terulang."
Dengan memperketat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.