Di tengah hiruk pikuk lalu lintas, marka jalan memainkan peran krusial dalam mengatur pergerakan kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Namun, tak jarang marka jalan justru diabaikan, berujung pada kecelakaan yang tak terhindarkan.

Kasus meninggalnya pebalap nasional Hokky Krisdianto menjadi salah satu contoh tragis akibat pelanggaran marka jalan. Hokky tewas dalam tabrakan adu banteng dengan sepeda motor lawan arah di Jalan Raya Banyuglugur, Situbondo. Pelanggaran yang dilakukan adalah melewati marka jalan yang tidak putus saat menyalip kendaraan lain.

Insiden tersebut menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya mematuhi marka jalan. Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menekankan bahwa marka jalan dibuat untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

"Marka jalan tidak putus menandakan tidak boleh menyusul sekalipun bisa, karena pertimbangan risiko bahaya, seperti di tikungan, jembatan atau lokasi yang ramai," jelas Sony.

Saat memaksa menyalip di marka garis tidak putus, blind spot ke arah depan menjadi lebih besar, sehingga rawan terjadi adu banteng. Hal ini diperparah dengan pandangan terbatas pengemudi dari arah berlawanan, menyebabkan kendaraan terlihat tiba-tiba dan memicu tabrakan.

Tak hanya itu, pelanggaran marka jalan juga dapat berujung pada sanksi hukum. Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur sanksi pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda Rp500.000 bagi pengemudi yang melanggar marka jalan.

Untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran marka jalan, Sony menyarankan agar pengemudi lebih cermat dan berhati-hati dalam berkendara.

"Patuhi rambu-rambu dan marka jalan. Hindari menyalip di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di tikungan atau marka garis tidak putus," tegas Sony.

Selain itu, penegakan hukum yang lebih tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar. Dengan mematuhi marka jalan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan lalu lintas, kita dapat bersama-sama menciptakan jalan raya yang lebih aman dan bebas dari tragedi serupa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini