Fenomena meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang lain untuk mengakali pajak progresif kendaraan masih terus terjadi. Namun, praktik ini bisa berdampak fatal, bahkan membuat Anda gagal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Pajak progresif memang dinilai memberatkan para pemilik kendaraan yang memiliki kemampuan finansial untuk membeli banyak mobil. Akibatnya, banyak yang mencari celah dengan meminjam KTP milik pihak lain yang tidak mencerminkan profil finansial mereka yang sebenarnya.
Misalnya, seseorang tinggal di rumah sederhana dan terdaftar sebagai penerima BLT, tetapi menggunakan KTP tersebut untuk membeli mobil mewah. Hal ini dapat membuat yang bersangkutan kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
"Database kami untuk penyaluran bansos terkoneksi dengan data kepemilikan kendaraan. Jika terdaftar memiliki mobil mewah padahal profilnya tidak sesuai, bisa-bisa mereka kehilangan bansos," ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Yusri Yunus.
Ironisnya, praktik pinjam-meminjam KTP ini berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Mereka yang semestinya berhak menerima BLT justru terancam kehilangan hak tersebut karena identitas mereka "dicuri" oleh pemilik mobil mewah.
Selain itu, fenomena ini juga menyulitkan penegakan hukum. Jika seseorang melanggar lalu lintas dengan mobil yang terdaftar atas nama orang lain, surat tilang akan dikirimkan ke pemilik KTP yang dipinjam, bukan kepada pemilik mobil yang sebenarnya.
"Penegakan hukum jadi tidak tepat sasaran. Padahal yang melanggar adalah si pemilik mobil, bukan yang namanya tertera di KTP," tegas Yusri.
Oleh karena itu, Korlantas Polri terus mengusulkan penghapusan pajak progresif kendaraan. Dengan dihapuskannya pajak progresif, data kepemilikan kendaraan akan menjadi lebih valid dan praktik pinjam-meminjam KTP dapat dihilangkan.
Jika pajak progresif dihapuskan, pemilik kendaraan akan membayar pajak sesuai dengan nilai kendaraan yang dimilikinya, terlepas dari jumlah kendaraan yang dimiliki. Hal ini akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan.
Selain itu, penghapusan pajak progresif juga akan memudahkan penegakkan hukum. Polisi dapat mengirimkan surat tilang secara langsung kepada pemilik kendaraan yang sebenarnya, sehingga tidak ada lagi kebingungan atau kesalahan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.