Kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang beberapa waktu lalu menyoroti kembali bahaya yang mengintai dari truk kelebihan dimensi (over dimension).
Truk bermuatan kardus yang terlibat kecelakaan memiliki status uji berkala yang masih berlaku, namun pihak berwenang mengungkap fakta bahwa truk tersebut telah mengalami perubahan struktur. Kondisi ini mengakibatkan ketidaksesuaian antara data teknis dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Truk over dimension dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain karena beberapa alasan:
- Stabilitas Terganggu: Dimensi yang berlebih menyebabkan distribusi beban yang tidak merata, sehingga mengganggu stabilitas truk. Hal ini meningkatkan risiko terguling atau oleng saat berkendara.
- Gangguan Pandangan: Truk over dimension memiliki dimensi yang lebih tinggi dan lebar dari truk pada umumnya, sehingga dapat menghalangi pandangan pengemudi lain.
- Kesulitan Bermanuver: Dimensi berlebih juga menyulitkan truk untuk bermanuver, terutama saat berbelok atau melintasi jalan yang sempit.
Pengawasan yang lemah terhadap kendaraan over dimension menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan di jalan raya. Diperlukan upaya bersama dari pihak terkait, termasuk pemerintah, kepolisian, dan operator truk, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan dan pengujian.
Selain itu, teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengawasan truk over dimension. Misalnya, penggunaan alat pendeteksi berat dan dimensi secara otomatis dapat membantu mengidentifikasi truk yang melanggar peraturan.
Dengan meningkatkan pengawasan dan kesadaran akan bahaya truk over dimension, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.