Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 pada Senin kemarin menyita perhatian publik. Salah satu truk yang terlibat diduga mengalami rem blong, memicu pertanyaan besar tentang status uji berkala kendaraan berat ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin menegaskan bahwa pihaknya bersama Korlantas Polri dan KNKT tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Namun, data uji berkala truk nahas itu menunjukkan bahwa truk tersebut masih berlaku hingga 18 Maret 2025.
Artinya, truk tersebut dinyatakan lulus uji di Dishub Kabupaten Tangerang dan dianggap laik beroperasi di jalan raya. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas uji berkala kendaraan angkutan berat.
Meski berstatus lulus uji, tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan atau malpraktik dalam proses pengujian. Atau, ada kemungkinan truk tersebut mengalami kerusakan atau malfungsi setelah melewati uji berkala.
Menurut pengamat transportasi Sigit Budiantoro, kecelakaan ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat terhadap kendaraan berat. "Uji berkala saja tidak cukup. Perlu ada inspeksi rutin dan pengawasan yang berkelanjutan," tegasnya.
Selain faktor teknis, faktor pengemudi juga tidak bisa diabaikan. Pengemudi kendaraan berat harus memiliki keterampilan dan kompetensi yang memadai. Sanksi hukum yang tegas juga perlu diberikan kepada pengemudi yang lalai atau melanggar aturan.
Di sisi lain, perusahaan angkutan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kendaraan mereka dalam kondisi baik dan sesuai standar keamanan. Jangan sampai mengejar keuntungan semata mengorbankan keselamatan pengguna jalan raya.
Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan jalan raya. Perlu ada peningkatan kualitas uji berkala kendaraan berat, pengawasan yang lebih ketat, serta sanksi tegas bagi pelanggar.
Rakyat Indonesia berhak atas keselamatan dan kenyamanan saat berkendara. Jangan sampai tragedi kecelakaan seperti di Cipularang terulang kembali.