Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih rendah. Berdasarkan data Korlantas Polri, dari 165 juta kendaraan terdaftar, hanya 69 juta yang telah melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan. Sisanya, masih mengabaikan kewajiban ini.

Menyikapi hal tersebut, tim pembina Samsat akan melakukan pendekatan "door to door" untuk mengingatkan para penunggak pajak kendaraan. Mereka akan mendatangi langsung ke rumah-rumah untuk melakukan sosialisasi dan penagihan.

Hindari Kunjungan Door to Door, Lakukan Perpanjangan STNK

Untuk menghindari kunjungan tak terduga dari tim pembina Samsat, pemilik kendaraan disarankan untuk segera melakukan perpanjangan STNK. Proses ini dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya

Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan meliputi:

  • Tarif penerbitan STNK: Rp 200.000 (mobil)
  • Tarif penerbitan TNKB: Rp 60.000 (motor), Rp 100.000 (mobil)
  • Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Langkah-langkah Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Proses perpanjangan STNK 5 tahunan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datangi kantor Samsat terdekat dengan mengendarai kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya.
  2. Lakukan pendaftaran di loket cek fisik.
  3. Serahkan berkas-berkas yang diperlukan.
  4. Petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan.
  5. Dapatkan bukti cek fisik yang telah disahkan.
  6. Lakukan pendaftaran di loket formulir.
  7. Serahkan bukti cek fisik dan berkas-berkas lain untuk mendapatkan formulir permohonan STNK baru.
  8. Ambil nomor antrian layanan.
  9. Bayar pajak lima tahunan.
  10. Ambil STNK baru di loket pengambilan.
  11. Ambil pelat nomor baru di loket TNKB.

Dengan melakukan perpanjangan STNK tepat waktu, Anda tidak hanya terhindar dari kunjungan tim pembina Samsat, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui dana pajak yang dibayarkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini