Operasi besar-besaran bakal segera dilakukan untuk mengejar para penunggak pajak kendaraan. Tim Pembina Samsat telah bersiap untuk mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan yang menunggak kewajibannya.

Langkah ini diambil setelah data Korlantas Polri menunjukkan bahwa dari total 165 juta kendaraan terdaftar, hanya sekitar 69 juta unit yang telah memperpanjang STNK 5 tahunan. Sementara itu, sebanyak 96 juta unit kendaraan masih menunggak pajak.

"Kepatuhan masyarakat dalam pengesahan STNK masih sangat rendah. Dari 165 juta kendaraan, yang patuh hanya sekitar 50%," jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Operasi "door to door" ini akan dilakukan sebelum akhir tahun. Tim Pembina Samsat akan lebih proaktif mendatangi rumah-rumah pemilik kendaraan untuk mengingatkan pajak yang harus dibayar.

"Kami akan memberikan pendekatan lunak, yaitu dengan mengingatkan pemilik kendaraan tentang kewajiban membayar pajak," kata Aan.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mendapatkan data kendaraan yang lebih valid. Dengan begitu, penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih tertib.

"Data yang valid akan membantu kami dalam melakukan penegakan hukum terhadap pengguna jalan yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas dan pembayaran pajak," lanjut Aan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri mengungkap bahwa salah satu alasan terbesar pemilik kendaraan enggan membayar pajak adalah biaya bea balik nama kendaraan yang mahal. Namun, menurut Yusri, masyarakat masih memiliki keinginan untuk membayar pajak.

"Banyak masyarakat yang membeli kendaraan bekas, dan biaya bea balik nama kendaraan yang tinggi menjadi kendala utama bagi mereka," jelas Yusri.

Sementara itu, kebijakan pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan daerah. Kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pemutihan pajak tersebut.

Operasi "door to door" yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, operasi ini juga dapat membantu dalam pembaruan data kendaraan dan penegakan hukum yang lebih efektif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini