Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memberikan sinyal positif mengenai perpanjangan insentif untuk pembelian motor listrik pada tahun 2025 mendatang. Hal ini menyusul habisnya kuota subsidi motor listrik tahun 2024 yang mencapai 50.000 unit.
"Belum ada anggarannya, tapi kalau bisa pada 2025 ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan ke Kemenperin untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus. Jadi semuanya masih mungkin," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Program insentif motor listrik sebelumnya telah diluncurkan pada tahun 2023 dan berlanjut hingga 2024. Berdasarkan data, sebanyak 60.815 unit motor listrik subsidi telah diterima masyarakat pada tahun 2024, sementara pada tahun 2023 tercatat 11.532 unit yang tersalurkan.
Subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 7 juta untuk motor listrik baru dan motor listrik hasil konversi terbukti menarik minat masyarakat. Tercatat, masih ada 21.465 unit pendaftar di aplikasi SISAPIRa yang sudah masuk sistem dan saat ini masih dalam posisi menggantung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada kuota tambahan untuk insentif motor listrik hingga akhir tahun 2024. Namun, ia menegaskan bahwa subsidi untuk motor listrik akan masuk dalam perencanaan dan pembahasan untuk tahun depan.
Perpanjangan insentif motor listrik ini diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kendaraan ramah lingkungan, insentif ini menjadi katalisator untuk mempercepat adopsi motor listrik.
Dengan perpanjangan insentif motor listrik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat transisi ke energi bersih.