Jakarta – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan rombongan Presiden RI Prabowo Subianto pulang ke kediamannya di daerah Sentul, Jawa Barat, tanpa suara sirene. Video tersebut sontak mengundang perhatian warganet, sekaligus mengungkap sisi lain Prabowo yang jarang diketahui publik.
Dalam video yang diunggah akun TikTok Izal_Zafran, terlihat rombongan Prabowo terdiri dari beberapa kendaraan melintas di malam hari. Meski memiliki hak utama lalu lintas sebagai presiden, rombongan tersebut memilih untuk mematikan sirene agar tidak mengganggu warga sekitar.
Menurut keterangan penggunggah video, Prabowo lebih senang beristirahat di kediamannya di Sentul yang jauh dari hiruk pikuk ibu kota. Hal ini menunjukkan kesederhanaan dan kepedulian Prabowo terhadap masyarakat.
Selain itu, ada juga yang beranggapan bahwa tidak digunakannya sirene karena akses ke tempat tinggal Prabowo yang melewati permukiman warga. Keputusan ini menunjukkan sikap menghargai dan menghormati waktu istirahat warga sekitar.
Sikap Prabowo yang mengedepankan kenyamanan masyarakat ini patut diapresiasi. Sebagai seorang pemimpin, Prabowo tidak hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, tetapi juga kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konteks lalu lintas, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134 memang memberikan hak utama kepada rombongan presiden. Namun, kewenangan ini tidak lantas membuat rombongan tersebut seenaknya menggunakan fasilitas publik, seperti sirene, yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat.
Sikap bijak Prabowo ini menjadi contoh bagi semua pemangku kepentingan di jalan raya. Hak utama lalu lintas harus digunakan secara bijaksana, dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pengguna jalan, termasuk masyarakat yang bermukim di sekitar jalur yang dilalui.