Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membentuk Kabinet Merah Putih dengan 48 kementerian, yang berarti ada penambahan dari sebelumnya yang berjumlah 34 kementerian. Penambahan ini juga berdampak pada penyesuaian pelat nomor dinas para pejabat.

Menurut Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat Negara untuk menyediakan pelat nomor khusus sesuai dengan penambahan kementerian tersebut.

Pelat nomor khusus menteri menggunakan kode huruf depan "RI" yang diikuti oleh angka. Berbeda dengan pelat nomor umum yang memiliki huruf di belakang angka, pelat nomor khusus menteri tidak memiliki huruf tambahan.

Terdapat pula penyesuaian pada pelat nomor khusus pejabat yang juga menggunakan kode huruf depan "RI".

Penyesuaian pelat nomor dinas ini mengikuti pola yang sudah berlaku sebelumnya. RI 1 untuk Presiden, RI 2 untuk Wakil Presiden, RI 3 untuk istri Presiden, dan RI 4 untuk istri Wakil Presiden. Sedangkan untuk menteri, pelat nomor dinas dimulai dari RI 14 dan seterusnya.

Jumlah anggota kabinet di Indonesia memang berubah-ubah seiring pergantian presiden. Dalam dua dekade terakhir, anggota kabinet berjumlah 34 orang.

Selain penyesuaian pelat nomor dinas, Presiden Prabowo juga meminta jajarannya untuk mendorong penggunaan produk lokal, termasuk kendaraan dinas. Salah satu kendaraan lokal yang direkomendasikan adalah Maung Pindad.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini