Jakarta, Kompas.com – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia kembali mengalami penyesuaian pada 1 November 2024. Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Penyesuaian harga BBM kali ini hanya menyasar jenis BBM nonsubsidi. Di PT Pertamina (Persero), harga BBM yang naik antara lain Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamax Green naik Rp 150 per liter menjadi Rp 13.150 per liter. Pertamax Turbo naik Rp 250 per liter menjadi Rp 13.500 per liter. Dexlite naik Rp 350 per liter menjadi Rp 13.050 per liter. Sementara Pertamina Dex naik Rp 290 per liter menjadi Rp 13.440 per liter.
Tak hanya Pertamina, PT Shell Indonesia juga melakukan penyesuaian harga BBM jenis Shell V-Power, Shell V-Power Nitro+, Shell V-Power Diesel, dan Shell Diesel Extra (khusus Jawa Timur). Sementara PT Vivo Energy Indonesia menyesuaikan harga BBM jenis Revvo 90 dan Revvo 92.
"Penyesuaian harga BBM ini bertujuan untuk menyesuaikan harga jual dengan harga keekonomian. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh Indonesia," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulisnya.
Pengamat energi Fabby Tumiwa menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Sebab, konsumsi BBM nonsubsidi hanya sekitar 28% dari total konsumsi BBM nasional.
"Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti harga minyak dunia yang tinggi. Selain itu, penyesuaian harga ini juga dilakukan untuk mendorong masyarakat beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan," ujar Fabby.