Data terbaru dari Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan mengungkap tren mengkhawatirkan dalam angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di Indonesia.

Berdasarkan catatan kepolisian sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 111 ribu kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga memicu kekhawatiran serius bagi masyarakat dan pemerintah.

Yang lebih memprihatinkan, dari total kasus kecelakaan tersebut, sebanyak 74 persen atau lebih dari 82 ribu kasus melibatkan pengemudi sepeda motor. Selain itu, sekitar 60 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga merupakan pengendara roda dua. Artinya, setiap hari ada tiga nyawa yang melayang akibat kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.

Tingginya angka kecelakaan ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menimbulkan dampak jangka panjang yang signifikan. Luka-luka parah permanen maupun tidak permanen dapat memengaruhi kualitas hidup para korban dan keluarganya. Korban kecelakan juga menghadapi risiko besar terlilit kemiskinan akibat biaya pengobatan yang mahal.

Parahnya, mayoritas korban meninggal berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 15-64 tahun. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi pencapaian Indonesia Emas 2045, yang membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif.

Kakorlantas Aan Suhanan menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan sepeda motor. Minimnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara menjadi salah satu faktor yang memperburuk situasi.

Penggunaan helm, jaket pelindung, sarung tangan, dan sepatu yang bertujuan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan masih sering dianggap remeh oleh sebagian masyarakat. Padahal, data menunjukkan bahwa sebagian besar korban kecelakaan pengguna sepeda motor mengalami luka fatal di bagian kepala.

Selain faktor kelalaian pengendara, faktor teknis kendaraan juga berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan. Kakorlantas mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen kecelakaan sepeda motor disebabkan oleh masalah teknis, terutama pada sistem pengereman.

Perkembangan teknologi kendaraan bermotor, seperti sistem pengereman yang lebih canggih, diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan. Namun, kelayakan teknis kendaraan di jalan tetap menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif. Peningkatan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, penegakan hukum yang lebih tegas, serta perbaikan infrastruktur jalan menjadi beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan.

Dengan demikian, tren mengkhawatirkan ini dapat teratasi dan Indonesia dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas bersama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini