Di tengah maraknya praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir liar, pelaku usaha perlu mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat. Baru-baru ini, sebuah mini market di Jakarta menjadi sorotan karena memberlakukan pemberitahuan larangan pemberian uang kepada juru parkir liar melalui pengeras suara.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Parking Association (IPA). Menurut IPA, penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi praktik pungli. Namun, solusi ini tidak menjamin pengguna parkir akan terbebas sepenuhnya dari pungutan liar.
"Itulah masalahnya. Mereka hanya memasang speaker, tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut," kata Rio Octaviano, Ketua IPA.
Lebih lanjut, Rio menekankan bahwa masalah juru parkir liar tidak dapat diselesaikan secara tuntas tanpa adanya tindakan nyata dari petugas berwenang. Pungli merupakan tindakan pidana yang seharusnya ditangani oleh kepolisian.
Pelaku usaha memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan pungli. Mereka dapat memasang spanduk atau pengumuman yang menginformasikan larangan pemberian uang kepada juru parkir liar. Selain itu, pelaku usaha juga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan praktik pungli yang terjadi di area bisnis mereka.
Selain langkah-langkah represif, pelaku usaha juga perlu membangun sistem parkir yang tertib dan efisien. Ini meliputi penyediaan lahan parkir yang memadai, penerapan tarif parkir yang wajar, dan penggunaan teknologi untuk mempermudah pembayaran parkir.
Dengan menciptakan lingkungan parkir yang kondusif, pelaku usaha dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan kenyamanan pelanggan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan reputasi bisnis.
Oleh karena itu, pelaku usaha harus mengambil langkah proaktif dalam memberantas praktik juru parkir liar. Dengan bekerja sama dengan masyarakat dan pihak berwenang, pelaku usaha dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan bebas dari pungli.