Jakarta, – Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Samsat Induk Jakarta kini melayani pembayaran pajak di hari Sabtu, mulai dari 25 Oktober hingga 28 Desember 2024.

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi kesibukan masyarakat yang tak sempat mengurus pajak kendaraannya pada hari kerja. "Manfaatkan waktu weekend untuk urus pajak kendaraan bermotor!" himbau akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Meski dibuka pada Sabtu, waktu operasional Samsat Induk Jakarta hanya setengah hari, yakni dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Layanan ini berlaku di seluruh Samsat di Jakarta, antara lain:

  • Samsat Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM. 13, Cengkareng
  • Samsat Jakarta Selatan: Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru
  • Samsat Jakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara
  • Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat: Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan

Meski pajak tahunan dan pengesahan STNK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Signal, wajib pajak harus datang langsung ke Samsat untuk pajak lima tahunan. Berikut persyaratan dan tata cara pembayarannya:

Persyaratan:

  • BPKB Asli dan Foto Kopi
  • KTP Asli dan Foto Kopi Pemilik
  • Surat Kuasa (jika dikuasakan)
  • Bukti Cek Fisik Kendaraan

Tata Cara:

  1. Lakukan cek fisik kendaraan di area yang disediakan
  2. Ambil nomor antrean untuk perpanjang STNK
  3. Setelah itu ambil STNK dan TNKB baru

Biaya Pajak Lima Tahunan:

Selain pajak kendaraan, wajib pajak juga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK dan PNBP Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yaitu:

  • PNBP STNK:

    • Kendaraan roda dua atau tiga: Rp 100.000
    • Kendaraan roda empat atau lebih: Rp 200.000
  • PNBP TNKB:

    • Kendaraan roda dua atau tiga: Rp 60.000
    • Kendaraan roda empat atau lebih: Rp 100.000

Membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban sekaligus bentuk kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, kita turut berpartisipasi mewujudkan layanan publik yang lebih baik dan fasilitas infrastruktur yang memadai. Mari manfaatkan layanan Samsat di hari Sabtu untuk penuhi kewajiban kita sebagai warga negara yang taat pajak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini