Jakarta, – Pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka kian dekat. Seiring dengan itu, muncul pertanyaan apakah Toyota Crown yang selama ini menjadi mobil dinas menteri akan tetap digunakan di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menjawab pertanyaan tersebut, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) selaku pihak yang berwenang dalam pengadaan kendaraan dinas menteri.
"Itu mungkin (keputusannya) dari Setneg ya, bagian pengadaan. Jadi kita hanya menunggu saja posisinya. Jadi jika Setneg ada kebutuhan, kita akan provide (menyediakan)," ujar Anton kepada awak media.
Era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin kembali mempercayai Toyota Crown sebagai kendaraan dinas menteri dan pejabat setingkat menteri periode 2019-2024. Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid terpilih melalui mekanisme tender umum dengan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Mobil tersebut mengusung mesin 2.487 cc Dynamic Force Engine yang menghasilkan tenaga 184 PS dan torsi 221 Nm, didukung oleh motor listrik bertenaga 143 PS dan torsi 300 Nm. Kombinasi ini menghasilkan efisiensi bahan bakar mencapai 20,8 km/liter dan emisi rendah sebesar 112,0 g/km.
Selain aspek fungsional, Toyota Crown juga menawarkan fitur kenyamanan dan keselamatan yang mumpuni, seperti jok kulit dengan pengaturan elektrik, sound system premium Mark Levinson, dan fitur keselamatan Toyota Safety Sense 2.5.
Dengan performa dan fitur yang dimilikinya, Toyota Crown menjadi pilihan yang tepat untuk digunakan sebagai kendaraan dinas menteri. Apakah mobil ini akan kembali digunakan di era Prabowo-Gibran, masih harus ditunggu keputusan dari Setneg dalam waktu dekat.