Pelanggaran lalu lintas menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di Indonesia. Ironisnya, pengendara roda dua menduduki peringkat teratas sebagai pelaku pelanggaran. Berdasarkan data Korlantas Polri, pelanggaran yang paling sering dilakukan pengendara motor adalah tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan.
Pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga merugikan pengguna jalan lainnya. Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor mencapai 76%, jauh lebih tinggi dibandingkan jenis kendaraan lain. Penyebab kecelakaan terbesar adalah gagal menjaga jarak aman, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, dan berbelok secara gegabah.
Selain pengendara roda dua, pelanggaran lalu lintas juga marak dilakukan pengendara roda empat. Mayoritas pelanggar tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), yang dapat membahayakan keselamatan jika terjadi kecelakaan.
Ironisnya, penindakan berupa tilang yang selama ini dilakukan belum cukup efektif memberikan efek jera. Pelanggaran terus berulang, menandakan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas masih rendah.
Produsen kendaraan bermotor terus mengembangkan teknologi keselamatan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Namun, upaya ini tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan ketaatan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan perangkat keselamatan.
Oleh karena itu, peningkatan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sangat penting. Masyarakat perlu memahami bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya sekadar sanksi administratif, tetapi juga dapat merenggut nyawa mereka dan orang lain.
Pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum harus dilakukan secara berkelanjutan agar budaya tertib lalu lintas dapat terwujud.
Dengan meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, kita dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.