Jakarta, – Kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu ternyata bisa membuat Anda dikenakan pajak progresif. Pajak ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah kendaraan di jalan raya dan mendorong penggunaan transportasi umum.
Namun, kini mengecek pajak progresif tak perlu repot-repot antre di Samsat. Dengan adanya layanan online, Anda bisa melakukannya dengan mudah dari mana saja. Berikut tiga cara cek pajak progresif secara online:
1. Situs Resmi Samsat
Setiap provinsi memiliki situs resmi Samsat atau e-Samsat sendiri. Untuk DKI Jakarta, misalnya, Anda bisa mengaksesnya di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Setelah masuk, masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK Anda. Informasi mengenai pajak progresif akan ditampilkan pada bagian "Kendaraan ke-". Beberapa situs e-Samsat juga menyediakan fitur pembayaran online yang memudahkan Anda.
2. Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Aplikasi resmi dari Korlantas Polri ini bisa diunduh di Play Store maupun App Store. Setelah mendaftar dan memasukkan data kendaraan, Anda tinggal memilih nomor polisi yang ingin dicek. Informasi pajak progresif dan jumlah yang harus dibayar akan langsung ditampilkan. Anda juga bisa melakukan pembayaran langsung lewat aplikasi ini.
3. Aplikasi Pihak Ketiga
Ada beberapa aplikasi pihak ketiga yang menawarkan fitur cek pajak kendaraan, termasuk pajak progresif. Salah satu yang populer adalah "Cek Ranmor". Sama seperti cara sebelumnya, Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi dan NIK. Informasi tentang pajak progresif dan jumlah tagihan akan ditampilkan dengan jelas.
Layanan cek pajak progresif online ini sangat memudahkan pemilik kendaraan. Anda bisa mengecek dan membayar pajak tanpa perlu antre panjang di Samsat. Efisiensi dan kemudahan ini tentu sangat menguntungkan bagi warga yang sibuk dan mobilitasnya tinggi.
Jangan lupa untuk selalu mengecek pajak kendaraan Anda secara berkala untuk menghindari tunggakan dan denda. Dengan adanya layanan online ini, mengurus pajak progresif tak lagi menjadi beban, melainkan urusan praktis yang bisa dilakukan kapan saja.