Jakarta, Kompas.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan bahwa insentif mobil listrik yang telah diterapkan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap berlanjut di era pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Insentif masih berlaku, sementara masih berlanjut. Saya pikir aturannya tidak akan berubah," ujar Moeldoko saat hadir di konferensi pers Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) di Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Menurut Moeldoko, insentif tersebut memberikan dampak positif bagi industri otomotif terkait. Selain itu, ia memprediksi permintaan mobil listrik akan meningkat tahun depan sehingga insentif perlu tetap diberlakukan.

"Mudah-mudahan lanjut terus, karena saya pikir tahun depan lebih banyak permintaannya," ungkapnya.

Catatan: Insentif Mobil Listrik Berlaku Sejak 2022

Insentif mobil listrik telah berlaku sejak tahun 2022. Kendaraan dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen mendapat potongan pajak sebesar 10 persen.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah memperpanjang insentif tersebut hingga 31 Desember 2024. Namun, kemungkinan insentif tersebut akan tetap berlaku hingga tahun depan jika dilanjutkan oleh pemerintah baru.

Peran Insentif dalam Mendorong Industri Mobil Listrik

Insentif mobil listrik dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Potongan pajak membantu menurunkan harga mobil listrik sehingga lebih terjangkau bagi konsumen.

Selain itu, insentif juga memberikan kepastian bagi produsen mobil listrik dalam berinvestasi dan mengembangkan produk mereka di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat transisi menuju kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Permintaan Mobil Listrik Diprediksi Meningkat

Ketua Umum Periklindo Moeldoko memprediksi permintaan mobil listrik akan meningkat tahun depan. Hal ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik serta dukungan pemerintah melalui insentif dan pembangunan infrastruktur pengisian daya.

Dengan berlanjutnya insentif mobil listrik hingga tahun depan, diharapkan pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia akan semakin positif. Konsumen akan semakin tertarik untuk memiliki mobil listrik, dan produsen akan terdorong untuk terus mengembangkan produk-produk inovatif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini