Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia tidak akan mengalami kenaikan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas BBM subsidi, khususnya menurunkan kandungan sulfur yang masih tinggi.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan bahwa kadar sulfur pada Pertalite sebagai BBM subsidi masih tinggi, yaitu 500 ppm. Sementara itu, standar yang disarankan hanya 50 ppm. Oleh karena itu, pemerintah bersama Pertamina berencana untuk memperbaiki kualitas BBM subsidi dengan mengurangi kandungan sulfur tersebut.

"Harga nggak naik, kualitasnya yang kita perbaiki. Ini tidak seperti 2022 yang kita naikkan harga BBM subsidi. Ini bener-bener kita mau ada perbaikan kualitas tapi tidak ada beban APBN," ujar Kaimuddin.

Dengan perbaikan kualitas ini, diharapkan emisi kendaraan bermotor bisa berkurang secara signifikan. Sebab, emisi kendaraan bermotor masih menjadi kontributor terbesar polusi udara di Indonesia, terutama pada saat musim kemarau. Studi menunjukkan bahwa emisi kendaraan mencapai 57% dari seluruh polusi udara, lebih tinggi dibandingkan dengan emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) maupun pembakaran terbuka (open burning).

Peningkatan kualitas BBM subsidi ini akan dilakukan secara bertahap. BBM bersulfur tinggi akan secara bertahap dihilangkan dan digantikan dengan BBM bersulfur rendah yang memiliki harga sama tetapi kualitas lebih baik.

Pertamina sebagai BUMN yang mengelola kilang-kilang minyak di Indonesia tengah melakukan persiapan untuk memproduksi BBM bersulfur rendah ini. Produksi BBM bersulfur rendah akan dilakukan secara bertahap dimulai dari kilang yang telah siap.

"Jadi gini, kilang Pertamina ada 6 plus impor, jadi dari kilang itu bisa keluar dua jenis BBM, jadi dua kali enam ada 12 timeline. Misal satu sampai enam produksi solar, tujuh sampai 12 bensin. Nanti ditanya 1 sampai 12 siapnya kapan?" jelas Kaimuddin.

Langkah pemerintah untuk memperbaiki kualitas BBM subsidi tanpa menaikkan harga merupakan upaya yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat dengan upaya pelestarian lingkungan. Dengan kualitas BBM subsidi yang lebih baik, emisi kendaraan bermotor diharapkan dapat berkurang sehingga kualitas udara Indonesia dapat semakin membaik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini