Jakarta – Mobil milik Harun Masiku, tersangka dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP, Nazarudin Kiemas, akhirnya berhasil ditemukan oleh KPK. Mobil Toyota Camry generasi kelima dengan nomor polisi B-8351-WB ini ditemukan di kawasan Thamrin Residence, Jakarta pada Juni 2024.

Penemuan mobil ini menjadi angin segar bagi KPK dalam pengejaran Harun Masiku yang telah menjadi buron selama lebih dari dua tahun. Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah terparkir di lokasi selama bertahun-tahun.

Berdasarkan catatanSamsat DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, nomor polisi B-8351-WB tidak terdaftar dalam sistem. Namun, dari modelnya, mobil tersebut diduga kuat merupakan Toyota Camry generasi kelima dengan kode XV30.

Mobil ini diproduksi di Thailand dan tersedia dalam dua pilihan mesin, yakni 2.4 liter 2AZ-FE VVT-i I4 dan 3.0 liter 1MZ-FE V6. Camry generasi kelima ini dipasarkan di Indonesia pada tahun 2002 hingga 2006.

Penemuan mobil milik Harun Masiku menjadi bukti keseriusan KPK dalam memburu sang tersangka. KPK bahkan telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh penyidik Rossa Purbo Bekti untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

"Kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," kata Nawawi.

Penemuan mobil incaran KPK ini diharapkan menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR. KPK terus berupaya memburu Harun Masiku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini