Koalisi Ojol Nasional (KON) baru-baru ini menyuarakan permintaan kontroversial untuk menutup aplikasi Gojek dan Grab jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Namun, usulan ini mendapat tentangan keras dari Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Garda Indonesia, yang berargumentasi bahwa hal tersebut hanya akan merugikan ratusan ribu pengemudi.
Dampak Negatif Penutupan Aplikasi
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa menutup aplikasi Gojek dan Grab akan berdampak buruk pada mata pencaharian jutaan pengemudi ojek daring. Dia podkre bahwa tindakan tersebut akan membuat mereka kehilangan sumber penghasilan utama, sehingga semakin memperburuk situasi ekonomi yang sudah sulit.
Tuntutan yang Wajar
Meski tidak setuju dengan usulan penutupan aplikasi, Garda Indonesia memahami kekecewaan KON. Igun mengakui bahwa pemerintah lamban dalam merespons tuntutan pengemudi ojol terkait pengaturan tarif dan pemotongan aplikasi yang tidak masuk akal.
Perlunya Dialog Konstruktif
Alih-alih mengusulkan langkah drastis seperti menutup aplikasi, Igun mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim kerja yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam transportasi daring. Tujuannya adalah untuk mengkaji tuntutan ojol dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Gelombang Protes Berkelanjutan
Igun memperingatkan bahwa jika tuntutan ojol tidak segera ditanggapi secara positif, gelombang protes akan terus berlanjut. Dia menjelaskan bahwa pengemudi ojol akan terus menyuarakan aspirasi mereka sampai mereka merasa didengar dan mendapatkan hak yang layak.
Kesimpulan
Tuntutan KON untuk menutup aplikasi Gojek dan Grab adalah permintaan yang tidak bijaksana dan akan berdampak negatif pada mata pencaharian jutaan pengemudi ojol. Pemerintah perlu segera membentuk tim kerja untuk menjembatani tuntutan ojol dan mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak yang terlibat. Jika tidak, gelombang protes yang lebih besar dan berkepanjangan mungkin tidak terhindarkan.