Jakarta, Kompasiana.com – Kemacetan lalu lintas di Jakarta sudah menjadi momok menyeramkan bagi banyak warga. Untuk mengatasinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat yang melintas di sejumlah ruas jalan tertentu.

Bagi yang nekat melanggar, bersiaplah menerima sanksi denda hingga Rp 500 ribu. Namun, ada solusi cerdas menghindari aturan ini menggunakan aplikasi Google Maps. Berikut panduan lengkapnya:

Apa Itu Sistem Ganjil Genap?

Sistem ganjil genap adalah pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat kendaraan. Hal ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan mengatasi kemacetan lalu lintas.

  • Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan berpelat nomor ganjil yang boleh melintas.
  • Pada tanggal genap, sebaliknya.

Jadwal dan Ruas Jalan Ganjil Genap

Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku pada:

  • Waktu: Pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB
  • Hari: Senin-Jumat (kecuali hari libur nasional)
  • Ruas Jalan:
    • Jalan Pintu Besar Selatan
    • Jalan Salemba Raya Sisi Barat
    • Jalan Salemba Raya Sisi Timur (Simpang Jalan Paseban Raya hingga Simpang Jalan Diponegoro)
    • Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan T. B. Simatupang)
    • Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto)
    • Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

Cara Hindari Ganjil Genap di Google Maps

  1. Buka aplikasi Google Maps
  2. Ketuk foto profil di pojok kanan atas
  3. Pilih "Pelat nomor ganjil" atau "Pelat nomor genap" sesuai kendaraan Anda

Dengan mengaktifkan fitur ini, Google Maps akan secara otomatis menghitung hari ganjil atau genap dan memberikan rute sesuai aturan yang berlaku.

Dengan cara ini, Anda dapat menghindari ruas jalan yang terdampak ganjil genap, terhindar dari tilang, dan tetap lancar dalam berkegiatan sehari-hari.

Namun, perlu diingat bahwa aturan ganjil genap merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi kemacetan. Sebagai warga negara yang baik, ada kalanya kita perlu mempertimbangkan penggunaan kendaraan umum atau mencari alternatif rute lain untuk mendukung kebijakan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini