Perpanjangan SIM online menjadi solusi praktis di tengah aktivitas yang padat. Namun, dalam prosesnya terdapat beberapa persyaratan dokumen yang perlu diperhatikan, salah satunya foto tanda tangan.

Menurut informasi dari Digital Korlantas Polri, foto tanda tangan yang tidak sesuai dapat menggagalkan proses perpanjangan SIM online. Kesalahan umum yang sering ditemukan antara lain:

  • Foto tanda tangan pada kertas bergaris: Gunakan kertas polos untuk membubuhkan tanda tangan.
  • Tinta selain hitam: Pastikan menggunakan tinta hitam untuk tanda tangan.
  • Tanda tangan berbayang: Hindari membubuhkan tanda tangan pada kertas yang tidak rata atau kusut.

Selain foto tanda tangan, kesalahan mengunggah foto lain juga bisa menghambat proses perpanjangan SIM online. Berikut beberapa kesalahan yang perlu dihindari:

  • Foto terlihat gigi
  • Menggunakan aksesori
  • Hijab berwarna biru
  • Background selain biru
  • Foto fisik yang difoto ulang
  • Menggunakan kacamata
  • Background biru editan

Untuk melakukan perpanjangan SIM secara online, berikut langkah-langkahnya:

  1. Daftar di aplikasi Digital Korlantas Polri menggunakan nomor HP aktif.
  2. Lengkapi profil dengan nama, NIK KTP, dan email.
  3. Siapkan dokumen pendukung: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di kertas putih, dan pas foto latar biru.
  4. Ikuti tes RIKKES Jasmani dan tes psikologi.
  5. Dapatkan surat keterangan lulus tes.
  6. Ajukan permohonan perpanjangan SIM melalui aplikasi.
  7. Unggah dokumen yang diperlukan.
  8. Pilih metode pengiriman SIM.
  9. Selesaikan pembayaran.
  10. SIM akan dikirimkan setelah proses selesai.

Dengan mengikuti petunjuk yang tepat, proses perpanjangan SIM online dapat berjalan lancar dan efisien. Hindari kesalahan foto tanda tangan dan kesalahan mengunggah foto lainnya agar proses perpanjangan SIM Anda sukses.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini