Desakan untuk menutup aplikasi ride-hailing seperti Gojek dan Grab kembali mencuat setelah Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar demonstrasi besar-besaran di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pekan lalu. KON mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Tuntutan KON dan Reaksi Pemerintah

KON menuntut penurunan potongan aplikasi yang dianggap memberatkan pengemudi ojek online (ojol). Mereka juga mendesak agar tarif pengantaran makanan dan paket diserahkan kepada mekanisme pasar, bukan diatur oleh pemerintah. Menurut KON, jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu, mereka meminta pemerintah untuk menutup aplikasi Gojek dan Grab.

Namun, permintaan ini mendapat tanggapan negatif dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa menutup aplikasi tersebut bukanlah solusi yang bijak karena banyak pengemudi yang menggantungkan hidupnya pada aplikasi tersebut.

Dampak Penutupan Aplikasi

Jika aplikasi Gojek dan Grab benar-benar ditutup, ratusan ribu hingga jutaan pengemudi ojol akan kehilangan sumber penghasilan utama mereka. Selain itu, masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan ride-hailing untuk mobilitas sehari-hari juga akan terdampak. Skema pemesanan ojek akan kembali ke cara-cara konvensional yang kurang efisien.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup aplikasi pengantaran apa pun karena akan mengganggu pelayanan masyarakat. Menurutnya, kepentingan masyarakat, aplikator, dan pengemudi ojol harus dipertimbangkan secara menyeluruh.

Kesimpulan

Desakan untuk menutup aplikasi Gojek dan Grab mencerminkan kekecewaan sebagian pengemudi ojol terhadap lambatnya respons pemerintah atas tuntutan mereka. Namun, menutup aplikasi tersebut bukanlah solusi yang bijak dan justru akan menimbulkan masalah baru bagi pengemudi dan masyarakat luas. Pemerintah diharapkan dapat menemukan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini.

detikOto
law-justice.co
detikOto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini