Pemilik mobil di Prancis tak dikenakan pajak tahunan, selamanya. Pajak hanya dikenakan sekali, ketika pertama membeli mobil. Kondisi ini berbeda dengan di Indonesia, di mana pemilik mobil dikenakan kewajiban membayar beberapa pungutan pajak setiap tahun, serta per lima tahun. Di Prancis, tidak mengenal pajak mobil tahunan.

Setelah membeli mobil, tidak ada lagi pajak yang harus dibayar. Pemilik mobil hanya membayar pajak sekali, yaitu ketika membeli mobil. Sebagai contoh, Billy, seorang warga Prancis, mengungkapkan bahwa setelah membeli mobil, ia tidak lagi membayar pajak. Besaran pajak awal bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, emisi buang, lokasi pembelian, dan berat kendaraan. Billy menyebut kisaran pajak mobilnya antara 4.500 hingga 6.000 euro, setara dengan Rp 77 juta hingga Rp 105 juta.

Secara umum, pajak di Prancis terbilang tinggi, termasuk pajak pendapatan yang dikenakan secara progresif berdasarkan pemasukan per orang. Meskipun demikian, Prancis tetap menjadi salah satu negara dengan pungutan pajak kendaraan paling rendah di Eropa. Sebagai contoh, harga mobil kategori tertentu (sebelum pajak) di Prancis lebih rendah daripada di Italia atau Belanda.

Jadi, jika Anda berencana memiliki mobil di Prancis, Anda akan menikmati keuntungan dari sistem pajak yang lebih sederhana dan hanya perlu membayar pajak sekali saat pembelian. Semoga informasi ini membantu! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini