Bagi Anda yang tertarik memiliki motor listrik, ada kabar baik! Kini, motor listrik dapat dicicil melalui Pegadaian. Salah satu merek yang telah menjalin kerja sama dengan Pegadaian adalah Tangkas Motor Listrik. Program ini menawarkan uang muka yang terjangkau. Berdasarkan perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 9 Agustus 2024, konsumen dapat langsung datang ke Pegadaian atau showroom untuk mengajukan skema kredit dengan down payment (DP) minimal 10 persen.
Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik, Don Papank, menjelaskan bahwa Tangkas Motor Listrik menerapkan sistem subsidi pada DP, sehingga DP menjadi lebih ringan. Meskipun Pegadaian biasanya menetapkan minimal DP 10 persen dari nilai jual motor dengan bunga yang kompetitif, Tangkas Motor Listrik berencana untuk memberikan subsidi pada DP agar masyarakat lebih mudah memiliki motor listrik.
Tangkas Motor Listrik saat ini memiliki beberapa model, antara lain:
- X7: Rp 22,3 juta
- P6 Pro: Rp 16,8 juta
- E6 Box: Rp 14,5 juta
- V8 New: Rp 13,6 juta
- V8: Rp 16,1 juta
Dua model yang didaftarkan, yaitu P6 Pro dan E6 Box, memenuhi syarat dalam laman TKDN Kemenperin dan mendapatkan program bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta dari pemerintah.
Kerjasama ini menjadi kabar gembira, terutama karena Tangkas Motor Listrik memiliki izin lengkap sebagai produsen motor listrik di Indonesia. Holilur Rohma, Senior Vice President Unit Usaha Syariah, menyatakan bahwa Tangkas Motor Listrik masuk dalam kategori GCG (Good Corporate Governance) dan dapat bekerja sama dengan BUMN sekelas Pegadaian .