Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendukung wacana penggunaan rem ABS pada sepeda motor diatur dalam suatu regulasi oleh pemerintah. Aturan ini mengikuti langkah Malaysia yang baru-baru ini mengeluarkan peraturan yang mengharuskan sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 150cc menggunakan rem antilock braking system (ABS) .
Rem ABS adalah teknologi yang efektif meminimalisir potensi kecelakaan saat melakukan pengereman mendadak di lintasan licin. Keberadaannya mengurangi risiko selip akibat roda terkunci, terutama pada kecepatan tinggi . Meski setuju dengan aturan ini, KNKT ingin kebijakan tersebut dirumuskan dengan matang dan hati-hati. Proses penelitian yang benar, seperti yang dilakukan oleh Malaysia Institute of Road Safety Research (MIROS), harus melibatkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub di Indonesia .
Dalam rangka menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, penggunaan rem ABS pada sepeda motor di Indonesia menjadi langkah yang relevan dan penting . Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat! 😊