Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah sistem pengawasan lalu lintas yang menggunakan teknologi kamera canggih untuk memantau berbagai jenis pelanggaran. Jika kendaraan terdeteksi melanggar, pemiliknya diberi waktu selama 8 hari untuk mengonfirmasi pelanggaran tersebut. Jika lebih dari 8 hari tidak ada konfirmasi, kendaraan bisa terblokir.

Berikut adalah beberapa cara bayar denda tilang ETLE:

  1. Melalui Situs Web ETLE:

    • Kunjungi situs web ETLE.
    • Masukkan nomor registrasi tilang atau nomor berkas tilang, lalu klik "Cari".
    • Lihat besaran denda tilang yang diberikan oleh pihak kepolisian.
    • Pilih opsi "Bayar" untuk melakukan pembayaran.
  2. Pembayaran Secara Online:

    • Buka situs ELTE.
    • Pilih pembayaran denda secara online dan masukkan nomor berkas tilang atau blanko pada kolom yang disediakan.
    • Setelah menemukan nominal denda tilang, pilih opsi "Bayar" dan tentukan metode pembayaran yang sesuai.

Ingatlah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan segera melakukan konfirmasi serta membayar denda jika terkena tilang ETLE. Semoga informasi ini membantu! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini