Korlantas Polri baru-baru ini menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) CI yang mempengaruhi pemilik motor matic. Berdasarkan kubikasi mesin, ada beberapa motor matic yang wajib memiliki SIM CI. Berikut adalah daftar motor matic yang perlu memperbarui kategori SIM mereka dari C ke CI:

  1. Yamaha TMAX DX: Motor skutik TMAX DX menggendong mesin 530 cc dengan konfigurasi bore x stroke 68,0 mm x 73,0 mm. Tenaganya disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT). Power puncak TMAX DX diklaim mencapai 45,4 dk pada 6.750 rpm dan torsinya 53,0 Nm di 5.250 rpm.

  2. Honda X-ADV: Honda X-ADV dilengkapi mesin 745 cc, liquid-cooled SOHC, 6 speed, 8-valve, dengan konfigurasi parallel twin-cylinder. Mesin tersebut dikawinkan dengan sistem transmisi DCT (Dual Clutch Transmission) 6-percepatan yang diklaim bisa mengeluarkan tenaga maksimum 40,3 kW/6.250 rpm dan torsi maksimum 68 Nm/4.750 rpm. Dalam pengoperasiannya, DCT bisa menggunakan mode otomatis dan juga manual.

  3. BMW C 400 X: BMW C 400 X mengusung mesin 350 cc satu silinder dengan sistem transmisi CVT. Mesin itu mampu menghasilkan tenaga sebesar 34 hp di 7.500 rpm dan torsi puncak 35 Nm pada 6.000 rpm.

  4. BMW C 400 GT: BMW C 400 GT memiliki mesin identik dengan varian C 400 X, yang dibekali mesin satu silinder berkapasitas 350 cc, dikombinasi dengan transmisi CVT.

Jadi, bagi pemilik motor matik dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas, segera tingkatkan kategori SIM Anda dari C ke CI untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas! 🏍️🚦

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini