Jakarta – Aksi kejar-kejaran antara polisi lalu lintas (Polantas) dan pengemudi Mitsubishi Pajero di ruas Jalan Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video detik-detik aksi tersebut direkam oleh salah satu anggota polantas dan telah menjadi viral.

Dalam video yang beredar, terlihat mobil Pajero Sport sedang dikejar oleh tim Gakkum (Penegakan Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya. Pengemudi Pajero Sport tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu. Ketika dihentikan oleh petugas, pengemudi tidak kooperatif dan enggan berhenti.

Dalam klarifikasinya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada pengemudi mobil Pajero yang terlibat dalam insiden tersebut. Polisi berharap agar pemilik kendaraan segera datang ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjelaskan situasi dan mengklarifikasi penggunaan pelat nomor palsu.

Informasi Terkini:

  • Tanggal Kejadian: 29 Mei 2024
  • Lokasi: Jalan Tol Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat
  • Kronologi:
    1. Polisi mengejar mobil Pajero Sport yang terindikasi menggunakan pelat nomor palsu.
    2. Pengemudi Pajero Sport tidak kooperatif dan enggan berhenti.
    3. Polisi mengirim surat panggilan klarifikasi kepada pengemudi.

Artikel ini bertujuan memberikan informasi terkini seputar insiden tersebut dan menggali lebih dalam mengenai pertanyaan apakah polisi boleh menindak pelanggar di jalan tol. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peristiwa tersebut.


Semoga artikel ini informatif dan sesuai dengan permintaan Anda. Jika ada hal lain yang ingin Anda ketahui, jangan ragu untuk bertanya! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini