Masyarakat semakin dimudahkan dengan kemajuan teknologi, termasuk dalam pendaftaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat ini, pemohon bisa melakukan pendaftaran secara daring atau online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut ini adalah informasi terkini mengenai cara, syarat, dan biaya untuk membuat SIM secara online:

Syarat Pembuatan SIM Online

  • Usia SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1: Minimal sudah berusia 17 tahun.
  • SIM C1: Minimal berusia 18 tahun.
  • SIM C2: Minimal berusia 19 tahun.
  • SIM A dan SIM B1: Minimal berusia 20 tahun.
  • SIM B2: Minimal berusia 21 tahun.
  • SIM B1 Umum: Minimal berusia 22 tahun.
  • SIM B2 Umum: Minimal berusia 23 tahun.

Persyaratan Administrasi

  • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik.
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi.
  • Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan.
  • Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
  • Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Persyaratan Kesehatan

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani berupa penglihatan, pendengaran, fisik atau anggota gerak, dan lainnya.
  • Pemeriksaan kesehatan rohani, yaitu kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.

Tata Cara Pendaftaran SIM Online

  1. Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Lakukan verifikasi data.
  3. Klik menu ‘SIM’ dan pilih ‘Pendaftaran SIM’.
  4. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan.
  5. Lakukan pembayaran pendaftaran SIM.
  6. Lakukan ujian teori.
  7. Setelah lulus ujian teori, pilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih.
  8. SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Semoga informasi ini membantu! Jangan ragu untuk bertanya lebih lanjut jika ada hal lain yang ingin Anda ketahui. 😊

Simak, Ini Cara, Syarat, dan Biaya Bikin SIM Online 2024 – Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini