Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengambil langkah tegas untuk mencegah kecelakaan maut yang melibatkan bus. Dalam upaya ini, mereka akan menggandeng Kementerian Perhubungan dan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani bus wisata dan bus umum. Berdasarkan pernyataan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, penanganan masalah bus pariwisata dan bus umum harus dilakukan dari hulu ke hilir.
Pengawasan Jam Kerja Sopir
Salah satu langkah yang akan diambil adalah pengawasan terhadap jam kerja sopir bus. Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa pengawasan ini akan menggunakan teknologi yang memungkinkan untuk melacak aktivitas sopir. Teknologi ini akan memantau berapa lama sopir melaksanakan aktivitasnya, kecepatan berkendara, dan lain-lain. Dengan demikian, pengawasan terhadap pengemudi bus akan lebih efektif dan akurat.
Penegakan Hukum
Dalam jangka pendek, pihak berwenang akan melakukan penegakan hukum dengan memastikan pelaku pelanggaran peraturan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya sopir yang bertanggung jawab, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keselamatan penumpang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kecelakaan maut yang melibatkan bus dapat dicegah dan keselamatan penumpang lebih terjamin. Mari kita dukung upaya ini agar transportasi bus menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua orang.
Cegah Kecelakaan Maut Terulang, Jam Kerja dan Aktivitas Sopir Bus Bakal Diawasi
Polisi Akan Awasi Jam Kerja Sopir Bus, Cegah Kecelakaan Maut Terulang