Ambulans adalah kendaraan yang harus diprioritaskan di jalan raya. Posisi prioritas ambulans berada di urutan kedua setelah kendaraan pemadam kebakaran. Kendaraan lain yang berada di jalan raya harus memberikan jalan kepada ambulans yang mengangkut orang sakit. Aturan kendaraan prioritas yang memiliki hak utama di jalan tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 134 Undang-Undang tersebut, ada tujuh kelompok pengguna jalan yang harus diprioritaskan. Pengendara lain harus memberikan prioritas kepada ketujuh kelompok ini sesuai urutannya:
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
- Ambulans yang mengangkut orang sakit.
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, ambulans memiliki berbagai macam suara sirene yang digunakan untuk kepentingan yang berbeda-beda. Berikut adalah lima jenis suara sirene ambulans beserta artinya:
- Hi-Lo: Suara Hi-Lo pada sirine ambulans terdengar mirip seperti suara palang perlintasan kereta api. Suaranya terdiri dari dua nada, yaitu nada tinggi dan rendah dengan tempo dan irama yang teratur. Jika suara sirine ini dinyalakan, maka artinya ambulans sedang dalam perjalanan untuk menjemput pasien.
- Yelp: Suara yelp atau menyalak merupakan suara sirine ambulans dengan frekuensi yang lebih pendek dan terdengar cepat. Jenis suara ini menandakan bahwa ambulans sedang membawa pasien dengan kondisi tidak darurat.
- Sirine Cepat: Sirine cepat hampir mirip seperti yelp, tapi memiliki nada sedikit lebih tinggi sehingga terkesan lebih nyaring dan lebih cepat dari yelp. Suara ini menandakan bahwa ambulans sedang membawa pasien dengan kondisi gawat darurat.
- Wail: Suara wail terdengar seperti ratapan atau raungan. Suaranya memiliki nada tinggi dan rendah dengan frekuensi memanjang. Jenis sirine ini juga bertempo lebih lambat dibandingkan jenis suara sirine lainnya. Jika jenis sirine ini menyala, maka itu pertanda bahwa ambulans sedang membawa jenazah.
- Phaser: Suara phaser memiliki frekuensi pendek dan bertempo sangat cepat. Suaranya juga mirip seperti getaran sehingga lebih memberikan kesan bahwa ambulans sedang terburu-buru. Jenis sirine ini bisa sesekali dinyalakan ketika kondisi jalan benar-benar macet, agar para pengguna jalan memberi perhatian lebih pada ambulans yang melintas dan segera menepi serta memprioritaskan ambulans.
Semoga informasi ini membantu meningkatkan pemahaman kita tentang suara-sura ambulans dan pentingnya memberikan prioritas kepada kendaraan yang sedang dalam tugas darurat. Ingatlah selalu untuk memberikan jalan kepada ambulans agar mereka dapat mencapai tujuan dengan cepat dan aman! 🚑🔊