Jakarta, 14 Mei 2024 – Terungkap fakta baru bahwa bus PO Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, telah mengalami perubahan wujud. Selain tidak memiliki izin angkutan dan KIR-nya sudah tidak berlaku, bus tersebut juga telah dimodifikasi bodinya. Bus ini awalnya menggunakan bodi besutan karoseri Laksana tipe Discovery, yang bukanlah bodi bertipe dek tinggi. Namun, setelah mengalami insiden kecelakaan, bus tersebut dimodifikasi dengan bodi jenis SHD (super high decker) yang terinspirasi dari bodi SHD buatan karoseri Adiputro. Perubahan ini membuat bus tampak lebih tinggi dan menggunakan kaca depan ganda. Di bodi samping terdapat tulisan "New Super High Deck 3+".
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, menyayangkan perubahan bodi di bus tersebut. Menurutnya, perombakan bodi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Jenis dan kondisi sasis bus juga harus diperhitungkan. Bus PO Trans Putera Fajar menggunakan sasis Hino AK1JRKA yang masih menggunakan suspensi per daun, sehingga tidak cocok untuk menggunakan bodi SHD yang tinggi. Perubahan ini bertentangan dengan regulasi dan kenyamanan kendaraan saat beroperasi, terutama dari sisi keselamatan.
Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, mengatakan bahwa bus Trans Putera Fajar terakhir kali menjalani uji KIR pada 6 Juni 2023. Saat itu, bus masih sesuai dengan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Namun, saat bus dijual, tidak ada informasi mengenai perubahan fisiknya. Meskipun memodifikasi kendaraan boleh, tetapi harus ada izin yang mengaturnya.
Ingatlah untuk selalu mematuhi regulasi dan memperhatikan keselamatan dalam melakukan modifikasi kendaraan. Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat! 🚌🛠️