Pada Sabtu, 11 Mei 2024, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok. Bus tersebut mengalami kecelakaan di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat. Namun, ada beberapa pelajaran penting yang dapat kita ambil dari insiden ini.

  1. Status Uji Layak Bus

    • Status uji layak bus ternyata sudah kedaluwarsa. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa status uji layak bus itu telah habis sejak akhir 2023.
    • Bus tersebut juga tidak memiliki izin angkutan. Pada aplikasi Mitra Darat, bus tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
  2. Pentingnya Memperhatikan Izin Bus

    • Jika ingin menyewa bus pariwisata, penting untuk memperhatikan izin dari bus tersebut.
    • Jangan tergiur dengan harga sewa yang murah jika keselamatan terabaikan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama.
    • Tanyakan proses KIR (Kendaraan Bermotor) dan pastikan izin di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) ada.
  3. Tertib Administrasi Perusahaan Jasa Transportasi

    • Banyak perusahaan jasa transportasi yang tidak tertib administrasi. Hal ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin menyewa atau menggunakan jasa transportasi bus.
    • Keselamatan harus selalu diutamakan, bahkan jika menawaran harga sewa bus terlihat menggiurkan.

Ingatlah bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Semoga insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan izin serta keselamatan saat menggunakan jasa transportasi bus pariwisata. 🚌🙏

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini