Bila Anda pernah menerima surat konfirmasi tilang melalui WhatsApp, Anda mungkin bertanya-tanya apakah ini benar-benar dari pihak berwenang atau hanya upaya penipuan. Mari kita bahas lebih lanjut tentang pengiriman surat konfirmasi tilang melalui aplikasi pesan singkat ini.
Pengiriman Surat Konfirmasi Tilang Lewat WhatsApp
Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengadopsi sistem Cakra Presisi untuk mengirim notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar. Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengiriman surat konfirmasi tilang lewat WhatsApp:
-
Nomor Resmi Pengiriman
- Surat konfirmasi tilang dikirim melalui lima nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Nomor-nomor ini adalah:
- 082333343250
- 085258869001
- 085258868990
- 082333343249
- 087817174000
- Jika Anda menerima pesan dari salah satu nomor ini, konfirmasi terkait pelanggaran wajib dilakukan agar STNK tidak diblokir.
- Surat konfirmasi tilang dikirim melalui lima nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Nomor-nomor ini adalah:
-
Keamanan dan Pengkajian Lebih Lanjut
- Meskipun pengiriman melalui WhatsApp memudahkan, pihak berwenang tetap berhati-hati.
- Pengkajian lebih dalam masih berlaku selama satu hingga dua bulan ke depan untuk memastikan keamanan.
- Ahli IT juga akan bekerja sama untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami penipuan.
-
Konfirmasi Tilang Konvensional
- Selama masa sosialisasi dan pengkajian, surat konfirmasi tilang masih berlaku secara konvensional.
- Pelanggar lalu lintas akan dikirimi surat konfirmasi tilang langsung ke alamat kendaraan terdaftar.
- Surat konfirmasi berisi foto pelanggaran, waktu kejadian, dan lokasi kejadian.
- Pelanggar diminta untuk melakukan konfirmasi dalam kurun waktu 8 hari.
Pastikan Anda selalu memeriksa nomor pengirim dan melakukan konfirmasi sesuai prosedur yang ditetapkan. Jangan sampai STNK Anda diblokir karena ketidakpatuhan. Semoga informasi ini membantu! 😊
Bila Diterapkan, Surat Konfirmasi Tilang ke WhatsApp Dikirim dari Nomor Resmi
Jangan Sampai Diblokir, Begini Cara Urus Surat Konfirmasi Tilang yang Dikirim melalui WhatsApp
Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!
Bukan Penipuan, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WhatsApp!