Belum lama ini, terjadi kecelakaan di tol layang MBZ yang melibatkan Toyota Fortuner dengan Elf. Beredar video viral dari kecelakaan tersebut di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lowslowmotif, Senin (6/5/2024). Pada video tersebut, terlihat Fortuner berwarna hitam melaju cukup kencang dari bahu jalan. Setelah kembali ke jalur kiri, Fortuner menabrak bagian samping Elf hingga keduanya kehilangan kendali.
Diduga pengendara Fortuner menggunakan pelat palsu. Pelat nomor khusus dengan kode RF sudah tidak berlaku sejak akhir 2023. Penggantinya adalah pelat nomor dengan kode ZZ di belakang dan tersedia lebih terbatas. Pihak kepolisian juga telah memasang teknologi Radio Frequency Identification (RFID) pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk mencegah adanya pelat nomor palsu yang dilakukan oknum untuk memperoleh berbagai keuntungan.
Jadi, peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang pelat nomor khusus ZZ yang tidak bisa dipakai sembarang orang. Selain itu, banyak pembaca yang penasaran dengan hukuman bagi pengguna pelat nomor palsu. Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih lanjut mengenai insiden ini dan peraturan terkait pelat nomor kendaraan. 🚗🔍