Pelat nomor palsu dengan kode ZZ rupanya dijual dengan harga hingga ratusan juta rupiah. Diketahui pelat palsu ini digunakan pada mobil-mobil miliaran sekelas Land Rover. Meskipun seharusnya hanya pejabat yang berhak menggunakan pelat nomor khusus berkode ZZ, masih ada warga sipil yang berlagak seperti pejabat dengan menggunakan pelat palsu ini.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, harga pelat nomor palsu ZZ bervariasi. Yang paling murah dijual seharga Rp 55 juta, sementara yang paling mahal mencapai Rp 100 juta. Pelat-pelat ini umumnya digunakan pada mobil-mobil mewah dengan banderol miliaran rupiah. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pelat nomor ZZ tidak terdaftar untuk kendaraan semestinya. Contohnya, ada kasus di mana pelat ZZ yang seharusnya untuk motor Mio malah digunakan pada mobil Land Rover dengan harga Rp 5 miliar.
Pelat berkode ZZ sebenarnya memiliki batasan penggunaan. Di kementerian/lembaga, pelat khusus ini hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal. Sedangkan untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik. Pejabat hanya boleh memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat ZZ tersebut. Penerbitan pelat nomor ZZ sekarang lebih ketat dibandingkan sebelumnya, ketika pelat RF digunakan dan tidak dibatasi jumlahnya.
Jadi, meskipun pelat nomor palsu ZZ mungkin menarik bagi beberapa orang, penggunaannya sebaiknya tetap mengikuti aturan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.
Sumber
Sumber
Sumber